Menurut Drs. Bagus Putu Sudiara, BA dalam buku pedoman Pusat pendidikan dan Latihan Pariwisata Dhyana Pura (2001) disebutkan pengertian dapur atau kitchen set sebagai berikut : “Kitchen is a room or other spaces (as a wall area of special building) with facilities for cooking’’ dengan singkat dikatakan bahwa sebuah dapur adalah suatu ruangan atau tempat khusus yang memiliki perlengkapan dan peralatan untuk mengolah makanan dengan ciri-ciri sebagai berikut :
- Ruangan dapur terpisah dari ruangan lainnya.
- Lantai dibuat dari bahan yang kedap air dan tidak licin.
- Tembok dapur atau kitchen set dilapisi dengan bahan kedap air, mudah untuk dibersihkan dari lantai sampai plafon.
- Plafon dibuat datar dengan bahan cerah.
- Memiliki penerangan yang cukup dan mampu menerangi ke segala arah.
Dari pengertian dapur di atas disimpulkan bahwa fungsi kitchen set atau dapur adalah :
- Tempat mengolah makanan mulai dari bahan dasar sampai makanan siap untuk dihidangkan.
- Dapur dan makanan adalah sarana promosi untuk memperkenalkan budaya bangsa melalui seni kuliner khas daerah/bangsa ke internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar